CILEGON, TitikNOL - Ketua DPD II Partai Golkar Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, angkat bicara terkait mundurnya tujuh Pengurus Kelurahan (PL) dan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Citangkil Maman Faturochman, dari kepengurusan Golkar.
Iman menyebut, tujuh ketua PL di Kecamatan Citangkil yang sebelumnya sudah melayangkan surat pengunduran diri ke DPD II Partai Golkar Kota Cilegon, kini sudah diklarifikasi dan mereka akhirnya mencabut kembali rencana pengundurannya.
"Jadi mereka mengaku tanpa dijelaskan apa-apa, namun tiba-tiba disodorkan surat oleh Ketua PK Maman untuk mengundurkan diri sebagai PL," ungkap Iman Ariyadi saat ditemui di gedung DPD II Partai Golkar Kota Cilegon, Senin (9/12/2016).
Namun demikian, Iman yang juga Wali Kota Cilegon ini masih memberikan kesempatan kepada Maman Faturochman, untuk mencabut kembali surat pengunduran diri tersebut.
Baca juga: Pengurus Kelurahan dan Kecamatan Mundur, Golkar Cilegon Pecah?
"Sampai sekarang Pak Maman belum datang ke DPD II Golkar Cilegon terkait itu. Tapi yang jelas kita masih membuka ruang kepada yang bersangkutan agar mencabut kembali pengunduran diri dan tetap di Golkar," kata Iman.
"Silahkan untuk mengundurkan diri, karena partai itu tidak bergantung dengan satu dan dua orang. Saya kira masih banyak orang yang ingin berkarir secara politik, cuma saya ingin memberikan kesempatan kepada Ketua PK Citangkil Maman untuk berpikir secara jernih dan objektif terkait persoalan itu. Makanya rapat pleno belum saya lakukan," tambah Iman.
Saat ditanya alasan pengunduran diri Maman, Iman menyebut jika pengunduran diri PK Citangkil itu diduga terkait dengan keputusan dirinya sebagai Wali Kota, yang memilih Asda III Setda Kota Cilegon, Sari Suryati sebagai Sekda Kota Cilegon.
"Kalau soal putusan Sekda itu kan sudah saya jelaskan bahwa itu berdasarkan aspek penilaian," jelasnya.
"Sekali lagi saya katakan bahwa Soal Sekda itu enggak boleh dicampur adukan antara pemerintahan dengan politik. Kalau nanti ke depan ada Ketua PK yang satu lagi minta kepala dinas anu, kan bahaya nanti kalau begitu. Bisa rusak pemerintahan," tukasnya. (Ardi/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam