CILEGON, TitikNOL - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penunjukan Endang Effendi sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon. Endang Effendi saat ini menjabat Ketua Sementara DPRD Kota Cilegon.
Surat keputusan penunjukan Endang Effendi sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon, sudah dikirim DPP Golkar ke DPD I Golkar Provinsi Banten. Endang Effendi yang konfirmasi membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar, SK penunjukan saya sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon yang dikeluarkan DPP sudah saya ambil di DPD I Golkar Banten," ungkap Endang di Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Jumat (13/9/2019).
Setelah memerima SK, putera Ketua Kadin Kota Cilegon tersebut langsung diundang untuk mengikuti pembekalan di kantor DPP Golkar, di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta.
"Sekarang saya mau ke Jakarta karena besok mengikuti pembekalan semua unsur pimpinan di DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia," jelasnya.
Perlu diketahui, Endang Effendi merupakan anggota DPRD Kota Cilegon tiga periode. Pada Pemilu 2019 lalu, Endang mendapatkan suara terbanyak dari semua anggota DPRD Kota Cilegon berlambang pohon beringin.
Sebelum ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon dan Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kota Cilegon. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis