SERANG, TitikNOL – Perwakilan buruh dari Kota Cilegon melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Banten, Selasa (3/3/2020). Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Omnibus Law dan kesejahteraan buruh.
M Kamal Amrullah, Ketua DPD Fsp Kep KSPI Banten menyatakan, bahwa dari hasil kajian RUU Omnibus Law, ada kerentanan terhadap keselamatan kerja buruh.
"Kami menolak RUU Omnibus Law, khususnya cluster ketenagakerjaan karena itu akan mendegradasi perlindungan dan kesejahteraan buruh," kata M Kamal Amrullah ditemui di depan gedung DPRD Banten.
Rencananya, pada tanggal 23 Maret 2020 mendatang, seluruh federasi buruh di Banten, kata dia akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi yang sama secara nasional.
"Kami datang ke sini meminta dewan untuk memberikan rekomendasi atas aspirasi kami," kata dia.
Ketua DPRD Banten Andra Soni menemui buruh di depan gedung DPRD Banten. Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Gerindra tersebut berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.
"Kami akan tindak lanjuti aspirasi dari rekan-rekan buruh. Kami akan layangkan surat rekomendasinya," kata Andra Soni.
Usai menyampaikan aspirasi tersebut, buruh yang melakukan aksi damai mulai membubarkan diri dengan tertib dan aman. (Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam