BANTEN, TitikNOL - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, mengapresiasi gebrakan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif yang sangat proaktif dan rajin turun ke lapangan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan, pihaknya mengapresiasi gebrakan Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif yang sangat proaktif dan turun ke lapangan.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat wakapolda aktif turun ke bawah. Terutama masyarakat pesisir. Pak Wakapolda bagi-bagi beras pak ke daerah kami," begitu laporan masyarakat kata Fitron menirukan, Minggu (12/2/2023).
Menurut Fitron, dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif semakin membuat baik Citra kepolisian dalam mengimplementasikan konsep pelayanan yang presisi.
"Kami mendukung langkah beliau dalam mewujudkan kerja polisi yang menjunjung tinggi responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif," ujarnya.
"Ini membuktikan kinerja kepolisi yang menekankan setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan," imbuhnya.
Ia menjelaskan, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 tentu saja semua harus mempersiapkan kondisi yang aman dan kondusif bagi berjalannya pesta demokrasi.
"Situasi kondusif harus diprakondisi dengan berbagai macam langkah. Karena pembangunan harus berjalan tanpa harus terganggu dengan hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Oleh sebab itu, dikatakan Fitron, langkah humanis yang dilakukan oleh Wakapolda Brigjen Pol M. Sabilul Alif mampu menstimulasi dan komunikasi keamanan yang partisiptif.
"Karena ada dialog yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat. Sehingga terjalin kerja sama dalam meningkatkan keamanan secara partisiptif. Salut deh untuk gebrakan pak Wakapolda," tandasnya.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19