SERANG, TitikNOL - Wilayah Kota Serang terus menjadi bidikan para investor untuk berinvestasi, kali ini datang dari PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), yang menjajaki kerja sama pembangunan zona ekonomi sirkular berbasis green economy.
Nantinya, kawasan ekonomi ini akan memanfaatkan 376 hektare lahan agrikultur yang sudah ditetapkan Pemkot Serang sebagai kawasan khusus, di Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten.
Penjajakan dilakukan oleh Sekretaris Lakpesdam PBNU yang juga Ketua Bappenas PBNU Doktor Ufi Ulfiyah, yang ingin membangun kolaborasi strategis dalam pengembangan ekonomi hijau.
“Tujuan kita ke Kota Serang adalah menjajaki kerja sama antara PBNU dan Pemerintah Kota Serang untuk membangun green economy circular,” katanya usai pertemuan dengan Wali Kota Serang, Jumat 21 November 2025.
Nantinya, kawasan ini dikembangkan menjadi Economic Circular Zone, atau zona ekonomi sirkular, di mana akan engintegrasikan produksi pupuk organik, pertanian, dan peternakan ayam.
Ulfi mengatakan Produksi pupuk organik akan mengolah sampah pertanian seperti jerami serta limbah peternakan ayam. Di mana teknologi pengolahannya dikembangkan PBNU bersama para ahli dari Taiwan.
“Material pupuk yang kita butuhkan berasal dari sampah pertanian dan peternakan ayam, yang diolah dengan teknologi tertentu,” jelasnya
Ia mengatakan untuk kedepannya akan dibahas kesepakatan teknis, skema profit and loss, serta manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat, khususnya petani.
“Secara prinsip sudah disetujui. Tinggal dibicarakan bagaimana kerja sama ini memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Serang,” pungkasnya.
Perlu diketahui, nantinya ekonomi sirkular ini bukan kota mandiri, melainkan kawasan terpadu yang di dalamnya terdapat peternakan ayam, lahan pertanian, dan pabrik pupuk organik.
“Secara teknologi semua possible. Yang dibutuhkan hanya komitmen. Dan kita juga semua akan menggunakan tenaga lokal prinsipnya kami adalah transfer knowledge,” tegasnya.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis