SERANG, TitikNOL - Kekosongan pada Kursi Wakil Ketua DPRD Banten, yang menjadi jatah fraksi Partai PDI Perjuangan bakal segera diisi kembali oleh Bahrum, setelah ditinggalkan Ade Sumardi yang mencalonkan diri menjadi Calon Wakil Gubernur mendampingi Airin Rachmi Diany dalam ajang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
Informasi ini disampaikan Sekertaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah, melalui telepon genggamnya kepada wartawan. Menurutnya Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) persetujuan Bahrum mengisi kursi Wakil Ketua DPRD.
SK tersebut telah ditandatanganu oleh Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. "Betul. Pak Barhum yang mendapatkan SK dari Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarno Putri)," katanya, Rabu (25/09/2024).
Ia menjelaskan, SK DPP PDI Perjuangan tersebut telah diterimanya dan akan disampaikan ke Sekretariat Dewan (Setwan) dalam waktu dekat.
"Besok (hari ini, red) akan kita sampaikan ke Setwan Banten," ungkapnya.
Sebelumnya Sekertaris DPRD Banten Deden Apriandi menjelaskan ada peraturan yang memperobolehkan atau tidak membatasi tenggat waktu kekosongan kursi Wakil Ketua DPRD. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan konfirmasi mengenai kapan jabatan itu diisi.
"Sesuai dengan hasil perolehan Pemilu Legislatif 2024, ada sejumlah parpol yang menduduki kursi pimpinan DPRD Banten, diantaranya Golar sebagai ketua, serta Gerindra sebagai wakil ketua diurutan kedua, PDI Perjuangan diketiga, PKS keempat dan Demokrat kelima. Kursi yang wakil ketua yang belum ditempati adalah milik Fraksi PDI Perjuangan. Aturannya mengatakan tidak apa-apa dan tidak ada tenggat waktu, namun harus diisi. Proses ini kami serahkan kepada parpol terkait," kata Deden.
Menurut Deden, agenda-agenda di DPRD Banten akan tetap berjalan sebagaimana mestinya sambil menunggu adanya usulan dari Fraksi PDI Perjuangan mengenai nama anggota dewan mereka yang ditunjuk duduk di kursi wakil ketua.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang