Jakarta, TitikNol - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan gerakan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) tidak dapat diterima di negara Indonesia yang mayoritas masih memegang nilai-nilai agama.
Meski demikian, Lukman mengajak untuk tidak membenci pelaku LGBT karena biar bagaimana pun tetap warga negara Indonesia.
"Bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai nilai agama dan kepribadian bangsa. Mayoritas masyarakat Indonesia menolak legalisasi komunitas LGBT di negeri ini," ujar Lukman Hakim di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Lanjutnya, isu LGBT ini tidak terlepas dari konstelasi global yang sedang merambat ke tanah air, dan mendapat perhatian masyarakat. Untuk itu ia meminta lembaga-lembaga keagamaan dapat bersikap mengenai gerakan LGBT ini.
"Kami meminta lembaga-lembaga keagamaan perlu mengambil langkah positif untuk mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi LGBT," ungkapnya. (Bar/Red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos