Jakarta, TitikNOL - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia dalam menafsirkan hak asasi manusia (HAM) harus secara proporsional dan kontekstual.
"Pelaksanaan HAM di Indonesia sudah sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal. Justru gerakan LGBT dapat dikategorikan melanggar nilai-nilai kemanusiaan universal," kata Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, aneh bila pihak-pihak yang menolak gerakan LGBT dianggap melanggar nilai-nilai HAM universal. Pasalnya, gerakan LGBT sangat sektoral dan personal.
Karena itu, Saleh mengatakan secara fundamental Indonesia tidak bisa menerima gerakan LGBT. Menurut dia, menolak gerakan LGBT merupakan salah satu kebebasan yang dimiliki masyarakat Indonesia.
"Jadi, mengampanyekan dan mempromosikan LGBT tidak bisa dibebaskan begitu saja karena akan bertentangan dengan kebebasan orang lain yang menolaknya," tuturnya.
Soalnya, secara teologis, Saleh mengungkapkan, kaum LGBT juga bertentangan dengan semua agama yang dianut di Indonesia. Hal tersebut, sudah disampaikan oleh para pemuka agama yang secara tegas menolak gerakan LGBT.
Saleh menilai LGBT juga bertentangan dengan adat istiadat dan menilai-nilai moral yang ada di Indonesia. Bila digali secara mendalam, hampir semua tradisi dan budaya Indonesia menolak gerakan LGBT.
"Bagian pokok dan terpenting dalam setiap adat istiadat dan budaya Indonesia adalah perkawinan. Perkawinan yang dilembagakan dalam adat istiadat Indonesia adalah antara laki-laki dan perempuan," katanya.(Okz/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya