SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten berencana akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam tahapan pendaftaran Calon agubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 mendatang, saat proses pemeriksaan kesehatan para calon.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna, saat ditemui diruangannya, Rabu (16/3/2016). Ia mengatakan, akan mengusulkan rencana kerjasama dengan BNN banten dalam pemeriksaan kesehatan para kandidat Cagub dan Cawagub.
"Kita ketahui beberapa hari kemarin Bupati, Wakil Bupati dan ketua DPRD Ogan Ilir, Palembang Sumatra selatan dibekuk BNN karena pesta narkoba. nah kita belajar dari peristiwa tersebut, dimana untuk para Cagub dan Cawagub harus bersih dari narkoba,"kata Agus.
Apalagi, hal ini dilakukan Sesuai Undang Undang No 8 Tahun 2015 dan peraturan KPU No 9 dan 12 Tahun 2015, tentang Pencalonan dimana didalamnya disebutkan untuk proses pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh rumah sakit umum daerah milik Pemerintah termasuk pemeriksaan narkoba.
"Nanti kita akan usulkan ini ke KPU RI. Mudah mudahan bisa diterima, namun tetap keputusannya nanti ada di KPU RI karena kan PKPU nya belum dikeluarkan," tegasnya.
Saat ini KPU Provinsi Banten tengah menyusun konsep untuk bekerja sama dengan BNN Banten untuk diajukan ke KPU RI. "kita berharap ini bisa direalisasikan untuk memerangi narkoba kepala daerah harus bersih dari narkoba," tutupnya. (Dede/red).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang