SERANG, TitikNOL – KPU Banten mengumumkan jika tahapan Pilgub Banten 2017 diundur. Ini seiring munculnya PKPU No 4/2016 tentang perubahan tahapan dan jadwal.
Komisioner KPU Banten Didih M Sudi menjelaskan sejumlah perubahan agenda tahapan Pilgub. Pada agenda pendaftaran seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, sebelumnya pada 19 hingga 21 September 2016 menjadi 21 – 23 September 2016.
Kemudian penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon, akan dilakukan pada 21 Oktober 2016. Begitu pula agenda kampanye pasangan calon akan digelar 21 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
"Sesuai PKPU No 4/2016 tentang Perubahan Tahapan dan Jadwal, maka sejumlah agenda tahapan Pilgub Banten diundur," kata Didih, Kamis (25/8/2016).
Saat ini, lanjut Didih, masih dilakukan verifikasi faktual dukungan bagi calon independen oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ini untuk mengecek keabsahan atas syarat dukungan. (Meghat/quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis