SERANG, TitikNOL – KPU Banten mengumumkan jika tahapan Pilgub Banten 2017 diundur. Ini seiring munculnya PKPU No 4/2016 tentang perubahan tahapan dan jadwal.
Komisioner KPU Banten Didih M Sudi menjelaskan sejumlah perubahan agenda tahapan Pilgub. Pada agenda pendaftaran seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, sebelumnya pada 19 hingga 21 September 2016 menjadi 21 – 23 September 2016.
Kemudian penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon, akan dilakukan pada 21 Oktober 2016. Begitu pula agenda kampanye pasangan calon akan digelar 21 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
"Sesuai PKPU No 4/2016 tentang Perubahan Tahapan dan Jadwal, maka sejumlah agenda tahapan Pilgub Banten diundur," kata Didih, Kamis (25/8/2016).
Saat ini, lanjut Didih, masih dilakukan verifikasi faktual dukungan bagi calon independen oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ini untuk mengecek keabsahan atas syarat dukungan. (Meghat/quy)
Sejumlah Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
Keluarga Ini Rela Keluarkan Uang untuk Biaya Operasi Seekor Ikan Mas
Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Dinilai Sinergis dan Memuaskan
Hari Ini Xiaomi Luncurkan Perangkat VR Headset Perdana
Panitera PN Tangerang Terkena OTT KPK
Waspada, Bahaya Tidur Setelah Makan
Proyek SPAM IKK Warunggunung Mulai Dikerjakan
950 Pejabat Baru Pemkot Cilegon Resmi Dilantik
Peringatan Australia, BIN Tidak Bisa Sembarangan Tangkap Orang
Beberapa Penyakit yang Bisa Ditularkan Lewat Ciuman