CILEGON,TitikNOL – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang melakukan revitalisasi Situ Rawa Arum dinilai tidak serius. Pasalnya, revitalisasi yang telah menghabiskan uang rakyat kurang lebih Rp800 juta tersebut sampai saat ini belum selesai dilakukan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Situ Rawa Arum yang sebelumnya sudah dibersihkan kini kondisinya kembali dipenuhi eceng gondok dan rumput-rumput seperti sebelum dilakukan revitalisasi.
Pengelola Situ Rawa Arum Husen Saidan mengatakan, revitalisasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon kualitasnya sangat jauh dari yang diharapkan. Hal itu terlihat dari hasil pembangunan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Husen berharap, Pemkot Cilegon melalui dinas terkait melakukan pengawasan secara langsung. Apalagi kata dia, pekerjaan Situ Rawa Arum saat ini sudah selesai dan tengah masuk perawatan.
"Revitalisasi Situ Rawa Arum itu tidak ada pengawasan, apalagi anggaran yang telah digelontorkan cukup besar. Maka, saya berharap kepada Pemkot tidak hanya melakukan pengawasan, melainkan juga mengaudit anggaran yang telah digunakan," ungkap Husen, Senin (2/3/2020).
Baca juga: Pemkot Cilegon Mulai Tata Situ Rawa Arum
Husen menganggap, tahapan revitalisasi Situ Rawa Arum yang telah dilakukan DPUTR Kota Cilegon terkesan asal-asalan.
"Menurut saya revitalisasi yang sudah dilakukan itu asal-asalan, lihat saja tuh kondisinya seperti apa," tutur dia.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cilegon Ridwan membenarkan, revitalisasi Situ Rawa Arum telah menghabiskan anggaran Pemkot Cilegon kurang Rp800 juta. Anggaran sebesar itu digunakan untuk pengerukan dan pembangunan pagar.
"Revitalisasi Situ Rawa Arum akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini Pemkot Cilegon akan melanjutkan pembangunan revitalisasi dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,9 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Pemkot Cilegon Tahun 2019," ujarnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami