SERANG, TitikNOL - Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang, mengakui jika Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Link Kendal, Desa Margaluyu, Kecamatan Kasemen, belum diserahkan kewenangan pengelolaannya dari pemerintah pusat.
"Dari pusatnya belum diserahkan," kata Plt Perkim Kota Serang Nofriady Eka Putra kepada awak media, Senin, (15/7/2019).
Baca juga: Tidak Berpenghuni, Fasilitas Rusunawa di Kasemen Rusak
Diketahui, bahwa pembangunan Rusunawa di Kasemen itu dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menghabis APBN sebanyak Rp21,92 miliar.
Meski Rusunawa yang tanpa penghuni dan mengalami banyak kerusakan pada bagian fasilitas, Nofriady menyebut, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengelolanya lantaran kewenangannya masih ada di pemerintahan Pusat.
"Belum bisa merawatnya karena belum diserahkan," ujarnya.
Ia mengaku telah melakukan upaya koordinasi dengan pemerintahan Pusat dan menduga ada masalah pada bagian administrasi, sehingga penyerahan pengelolaan Rusunawa di Kasemen menjadi alot.
"Kami menunggu, sudah ada upaya tapi belum diserahkan, mungkin karena ada administrasi yang belum selesai," pungkasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya