SERANG, TitikNOL - Warga Keluruhan Margaluyu, tolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang akan menjadikan rumah susun sewa (rusunawa) sebagai tempat isolasi mandiri suspek Covid-19.
S (38), salah satu warga Kelurahan Margaluyu mengatakan, warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan rusunawa menolak keras rencana Pemkot Serang. Bahkan, pada hari kamis (12/11/2020) malam, warga mengoncog petugas kesehatan yang sedang mengontrol kondisi rusunawa.
"Iya mau di tempati (pasien) corona katanya, tapi warganya pada nggak mau. Pada demo malam jumat. Yang datang orang dari Puskesmas," katanya kepada TitikNOL, Sabtu (14/11/2020).
Ia mengaku mengetahui rusunawa akan jadi tempat isolasi dari ketua RT setempat. Penolakan disuarakan, karena warga khawatir pasien yang dirawat akan menularkan virus.
"Sebelumnya ada (pemberitahuan) dari RT, kemudian konfirmasi ke warga, warganya nggak mau (menolak). Alasannya dekat sama pemukiman warga. Kalau di Jakarta ngerti cuci tangah, kalau di kampung susah," ungkapnya.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil kesepakatan, warga akan protes besar-besaran jika Pemkot Serang ngotot rusunawa dijadikan tempat isolasi. Menurutnya, hal itu dilakukan demi keselamatan atau kesehatan warga Margaluyu.
"Kalau (Pemkot Serang) masih maksa, penolakannya akan besar-besaran dari Margaluyu," tegasnya.
Ia berharap, aspirasi penolakan warga tentang kebijakan rusunawa jadi tempat isolasi dapat di indahkan oleh Wali Kota Serang Syafrudin sebagai pemangku kebijakan.
"Harapannya warga jangan ditempati pasien corona. Dekat sekali sama warga. Gedung yang dekat pemukiman, bukan yang sebelah selatan," terangnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan