SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp2,5 miliar untuk membangun sebagian kelas SMAN 3 Cibeber.
Anggaran itu akan dikucurkan, untuk melakukan perbaikan sekolah setelah diterjang bencana longsor. Meski tidak ada bangunan yang roboh, namun kontruksi tanah sudah tergeser, sehingga dikhawatirkan akan ada longsor susulan ketika hujan turun.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, sudah memerintahkan bawahannya mencari tempat lahan untuk membangun sebagian kelas. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk jaminan keselamatan pada proses belajar mengajar tatap muka nanti.
“Saya sudah perintahkan cari tempat lahan, agar kita bangun walaupun tidak memenuhi semua lokal, paling tidak memperkirakan menampung,” katanya saat ditemui di DPRD Provinsi Banten, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Dindikbud Banten Evaluasi SMAN 3 Cibeber yang Nyaris Roboh Akibat Longsor
Menurutnya, anggaran yang tengah disiapkan senilai Rp2,5 miliar. Dana itu untuk pembangunan sebagian kelas.
“Dianggarkan pak Sekda, misalnya Rp2,5 miliar 6 lokal. Kami tidak bisa melawan itu, karena kalaupun pasang batu sudah tanda-tanda,” ungkapnya.
Saat ditanya lebih jauh, Wahidin belum dapat memastikan SMAN 3 Cibeber pindah secara keseluruhan atau tidak. Terlebih, dana yang disiapkan hanya sebagai cadangan.
“Kami cadangkan saja dulu, jangan pindah dulu, jangan ngomong sama orang sana. Kalau ngomong pindah sama orang sana, belum keburu pindah udah longsor,” tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I