SERANG, TitikNOL – Satgas Percepatan Pembangunan Sekolah SMA/SMK meninjau lima sekolah yang masih menumpang di wilayah Kabupaten Lebak.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dwiyanti mengatakan, tim bergerak cepat dalam mendata setelah ada instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim agar masalah ini segera selesai. Mengingat, pendidikan merupakan program prioritas dalam masa kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
Saat melakukan monitoring dan survei lapangan, ada lima sekolah yang masih numpang ini karena tidak memiliki bangunan permanen.
“Tadi tim sudah meninjau ke 5 lokasi di wilayah timur Lebak,†katanya usai melakukan survei, sabtu (17/10/2020).
Ia menerangkan, survei ini dalam rangka melakukan verifikasi lapangan sesuai dengan urgensi, prioritas dan kelayakan. Selanjutnya, sebagai dasar langkah kedepan, pelaksanaan pembangunan sekolah permanen akan dilakukan. Agar, para murid bisa belajar dengan nyaman.
"Tim turun atas instruksi Gubernur Banten begitu ada informasi 15 sekolah setingkat SMA/SMK yang menumpang karena tidak memiliki tanah dan bangunan permanen," terangnya.
Setelah mendatangi kantor cabang dinas di Lebak, kata Rina, tim langsung melakukan pemetaan sekolah yang bisa dijadikan sekolah baru atau induk yang mandiri, sekolah yang bisa digabung dan tetap menjadi fillial.
"Tim bergerak ke lapangan untuk memastikan sekolah yang menumpang dan meninjau calon lahan yang akan digunakan. Setelah itu, tim survei dilakukan untuk segera disusun penganggarannya oleh tim TAPD," jelasnya. (TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam