Pasca Covid-19 menjadi Pandemi, semua sektor terbatasi ruang geraknya termasuk sistem pembelajaran di sekolah. Pemerintahpun akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan tatap muka proses pembelajaran dan hanya bisa dilakukan dengan cara Daring (dalam jaringan).
Bagi sekolah di perkotaan, belajar Daring bukan hambatan. Namun untuk sekolah yang lokasinya jauh dari perkotaan, terutama sekolah yang terbatas akses internet di wilayahnya seperti di Kabupaten Lebak, hal ini menjadi hambatan serius.
Nah, sejauh mana kesulitan yang terjadi dan bagaimana solusi yang diambil Pemprov Banten, Yuuk simak penjelasannya bersama Kepala Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak, Sirojudin Al Farisi.
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal
Harga Sembako di Pasar Tradisional di Cilegon Masih Normal
Hadapi Arus Mudik, Polda Banten Siapkan Dua Pos di Jalur Arteri
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos