SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten kemungkinan akan mengambil alih pengelolaan situs Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Hal tersebut agar penataan dan revitalisasi cagar budaya tersebut bisa maksimal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina, setelah rapat dengan Gubernur Banten Wahidin Halim dan sejumlah kepala dinas di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, kemarin, Senin (22/5/2017).
"Contoh kasus soal Banten Lama, itu memungkinkan pengelolaannya diambil oleh Pemprov Banten. Kalau itu bisa diambil kewengannya ke provinsi, boleh saja. Sangat memungkinkan persoalan cagar budaya itu bisa diurus provinsi sesuai Undang-undang 23/2014," ungkap Hudaya.
Menurut Hudaya, gubernur menginginkan adanya pembangunan yang fokus dan berkesinambungan serta komprehensif.
"Toh kemarin untuk penataan juga uangnya dari provinsi (bantuan keuangan). Kenapa enggak diambil alih provinsi, supaya lebih fokus. Terpenting bagi Pak Gubernur keberlanjutan pembangunan itu," tukasnya.
Menurutnya, tahun pertama kepemimpinan WH-Andika ini memang difokuskan pada infrastruktur jalan, infrastruktur pendidikan, dan kesehatan.
"Kondisi kritisnya memang ada pada infrastuktur jalan," imbuhnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim dalam kesempatan itu menekankan agar destinasi wisata harus didukung fasilitas infrastruktur yang memadai, salah satunya kawasan Banten Lama.
Ia sendiri tidak mempersoalkan kewenangan pengelolaan situs Banten Lama. Terpenting, lanjutnya, para pelancong nyaman datang ke tempat wisata Banten.
"Bukan soal kewenangan, saya enggak ada urusan. Saya ingin membangun fasilitas, supaya orang yang datang nyaman. Kita tidak berpikir ngambil Banten Lama. Kita harus bangun fasilitas-fasilitas yang memadai," ujarnya.
Ia menjanjikan nanti infrastruktur dan fasilitas Banten Lama akan tertata. "Keren, nanti jalannya bagus parkirnya bagus, tempat dagangnya ditata rapi," ucapnya. (Kuk/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya