CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, akhirnya buka suara terkait banyaknya penolakan dari berbagai elemen masyarakat perihal penambahan Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang akan mengalihfungsikan gedung Sekolah Dasar (SD) yang ada.
"Siapa yang menolak? Ini kita hanya menjalankan Undang Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1,2,3 dan 4. Kalau umpamanya itu ada yang menolak, nggak benar menurut saya. Kita sudah konsultasi ke pusat dulu, nggak ada masalah. Ini bukan mengalihfungsikan tapi meningkatkan status karena SD sudah kebanyakan di sini," kata Helldy Agustian, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Wacana Pemkot Cilegon Tambah Jumlah SMP Ditolak Warga, Ini Alasannya
Lebih lanjut Helldy mengungkapkan, penentuan tempat untuk lokasi SMP baru tersebut tergantung dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon.
"Tapi sebelum menentukan tempatnya, Dinas Pendidikan melakukan konsultasi dulu, sosialisasi dulu, langkahnya kan begitu," jelasnya.
Diketahui, sejauh ini sudah ada 3 gedung Sekolah Dasar yang diwacanakan Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk dialihfungsikan menjadi SMP baru.
Ketiganya adalah SDN Pabean yang akan dialihfungsikan menjadi SMP 12, SDN Gerem III menjadi SMP 15 dan SDN Walikukun menjadi SMP 14.
Wacana Dinas Pendidikan Kota Cilegon yang akan mengalihfungsikan 3 gedung SD tersebut mendapat penolakan dari wali murid, alumni, tokoh masyarakat dan RT RW setempat. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami