SERANG, TitikNOL - Kepolisian Daerah (Polda) Banten lakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Bersinar Kalimaya 2016, dalam rangka pemberantasan sindikat narkoba di wilayah hukum Polda Banten, di Alun-alun Barat, Kota Serang, Jumat (4/3/2016).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar dan peserta dari Jajaran Polda Banten dan Polres Serang, Lebak, Pandeglang dan Cilegon, Jajaran TNI dan Group 1 Kopassus, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Masyarakat dan Pelajar.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan selama 30 hari penuh, dengan keterpaduan dengan bersama, baik dalam tindakan hukum dan upaya pencegahan.
"Permasalahan narkotika di Indonesia sudah darurat, dan ini gangguan nyata yang masih sulit diatasi, Dimana fakta ancama narkotika hampir setiap hari berhasil diungkap dan dalam rutan dan lapas 40 persen dihuni oleh kasus narkoba," kata Kapolda dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan, Presiden telah memberikan enam perintah dalam memerangi narkoba. Enam perintah tersebut adalah, hilangkan ego sektoral dalam pemberantasan narkotika, waspadai bandar dalam melakukan aksinya, tutup semua celah penyelundupan narkoba, lalukan kampanye bahaya narkoba, ingatkan kewaspadaan peredaran gelap dan program rehabilitasi harus berjalan efektif.
"Keenam ini harus segera direalisasikan dimana peredaran narkoba ini sangat cepat beredar dan memakan korban, segera nyatakan perang terhadap narkoba," tegasnya.
Turut Hadir juga Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Pol Herru Februanto, dari Pemerintah provinsi banten Kepala Dinas Sosial Ino S Prawita, Kepala Rutan Prihartati, Kasrem dan Kajati. (Dede/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang