TitikNOL - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginformasikan ada dua pasien yang terkonfirmasi varian Omicron meninggal dunia.
Kasus ini menjadi perdana sejak adanya Covid-19 jenis Omicron di Indonesia. Pasien itu memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat.
"Satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," katanya saat konferensi pers di YouTobe Setneg, Minggu (23/1/2022)
Sejauh ini, tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19. Dengan rincian, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar Covi-19.
"Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Dimana sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia," ujarnya.
Dalam menanganinya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
"Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat," jelasnya (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I