SERANG, TitikNOL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat saat ini ada tiga warga Kota Serang diduga terpapar atau probable varian Covid-19 Omicron.
Kepala Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin mengatakan, ada tiga kasus probable Covid-19 varian omicron yang kini tengah dipastikan melalui uji laboratorium di Litbangkes Jakarta.
“Ketiganya diduga terpapar seusai liburan. Tidak bisa dipungkiri Kota Serang ini sudah ada tiga probable Omicron. Namun itu belum dipastikan positif omicron, ya," kata Kadinkes Ahmad Hasanudin.
Hasanudin, menjelaskan ketiga pasien itu memerlukan pemeriksaan lanjutan melalui Whole Genome Sequences (WGS) yang membutuhkan waktu 14 hari untuk mengetahui hasilnya.
"Harus diperiksa lagi, untuk pemeriksaan itu membutuhkan waktu 14 hari atau dua minggu. Jadi, belum mendapatkan informasi lagi apakah itu (dari varian) omicron atau bukan," ungkapnya.
Kemungkinan ketiganya ini merupakan usia produktif, diduga habis berpergian dari daerah lain pada saat natal dan tahun baru. Ia juga meminta masyarakat harus meningkatkan kembali prokes sebagai langkah efektif menekan penyebaran wabah Covid-19.
"Sekarang ini kita harus benar-benar waspada sudah mulai banyak lagi Covid-19. Soalnya, Covid-19 dengan Omicron tak jauh berbeda gejalanya," tegasnya.
Berdasarkan data Dinkes Kota Serang kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit empat orang, 68 orang masih menjalani isolasi, 6.726 orang sembuh dan 137 meninggal dunia. (Gat/TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23