SERANG, TitikNOL - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan kriteria untuk Sekda agar dapat selaras dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurut Al, kriteria selain memenuhi administrasi yang cocok menjadi Sekda adalah harus bisa bekerja.
Namun pihaknya tidak menjelaskan secara detail makna dari kerja yang bisa kerja tersebut,
"Ya tentu (kreteria Sekda) kerja yang bisa kerja," katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (17/5/2022).
Ia menerangkan, terkait pemilihan Sekda menjadi otoritas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Itukan otoritas di kementerian juga, jadi saya tidak punya otoritas penuh soal itu. Bersabar dulu ya," terangnya.
Ia mengaku pengisian kekosongan jabatan Sekda Banten sebaiknya langsung diisi Pj, tidak melalui Pelaksana Harian (Plh).
"Sebaiknya begitu (tidak ada Plh). Nanti kita lihat lah. Gimana arahan pusatlah," ujarnya. (TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya