LEBAK, TitikNOL - Kepolisian resort (Polres) Lebak bagi-bagi masker gratis kepada warga di Pasar dan Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (4/2/2021). Aksi itu dilakukan, untuk mengurangi angka penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Lebak.
"Hari ini Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak membagikan masker kepada warga di pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung, sekaligus memberikan himbauan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, kepada wartawan.
"Seperti kita ketahui, tingkat angka Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak pada Januari mengalami peningkatan. Bupati Lebak juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) terhitung mulai tanggal 02 Februari 2021," tambahnya.
Ade juga mengatakan, selain di pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung, pihaknya juga melaksanakan pembagian masker secara serentak di Terminal Mandala, Stasiun Rangkasbitung dan seluruh Polsek.
"Jumlah total masker yang dibagikan hari ini sebanyak 12.960 masker, dengan harapan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebak bisa ditekan," imbuhnya.
Kapolres Lebak juga menghimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Lebak agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Kami menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan 5M," tutupnya. (Zal/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis