Minggu, 3 Mei 2026

Rotasi Mutasi Pejabat Cilegon Manajemen Talenta Final

CILEGON, TitikNol - Walikota Cilegon, Robinsar menyatakan rotasi mutasi di Lingkup Pemkot Cilegon akan segera dimulai. Berbagai persiapan akan dilakukan guna melaksanakan mutasi rotasi dengan manajemen talenta.

Walikota Cilegon, Robinsar mengatakan, berbagai persiapan sudah dilakukan Pemkot Cilegon untuk melaksanakan mutasi rotasi pegawai dengan sistem manajemen talenta. Mulai dari pertemuan awal dan pengumpulan data pendukung sebelum dilakukan pemaparan resmi. Tak hanya itu, pada Kamis (23/4/2026) ia bersama jajaran lainya telah melaksanakan ekspos ke kementerian terkait untuk mendapatkan persetujuan.

"Ya, betul. Kemarin kami sempat bertemu, dan ini menjadi bagian dari langkah Pemkot dalam menghadapi manajemen talenta. Rencananya besok saya akan melakukan ekspos ke kementerian terkait," Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh data yang dibutuhkan dalam proses tersebut telah disiapkan secara lengkap dan siap untuk disampaikan kepada pihak kementerian, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Alhamdulillah, data-data sudah kami lengkapi, sehingga sudah siap untuk dipaparkan. Nanti tinggal menunggu tanggapan dari pihak BKN,"imbuhnya.

Menurutnya, hasil dari ekspos tersebut akan menjadi penentu apakah sistem manajemen talenta dapat segera diterapkan di lingkungan Pemkot Cilegon atau masih memerlukan penyesuaian lebih lanjut.

"Apakah data dan eksposisi yang kami sampaikan bisa diterima. Kalau diterima, maka bisa segera disiapkan implementasinya,"tuturnya.

Robinsar menegaskan, alasan utama pemerintah daerah ingin menerapkan sistem ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dalam proses pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN.

"Dasar Pemkot ingin menerapkan ini adalah efektivitas. Manajemen talenta dinilai lebih efektif karena kita bisa mengambil kandidat dari kotak 7, 8, dan 9 yang penilaiannya objektif,"jelasnya.

Ia menerangkan bahwa sistem manajemen talenta mengedepankan penilaian berbasis kinerja, penugasan, serta kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikasi yang dimiliki oleh ASN.

"Penilaian itu berdasarkan kinerja, penugasan, serta sertifikasi yang dimiliki. Jika nilainya tinggi, otomatis masuk dalam kategori tersebut dan direkomendasikan untuk diangkat,"tegasnya.

Dengan pendekatan tersebut, proses seleksi dan penempatan jabatan dinilai menjadi lebih terukur dan transparan dibandingkan metode konvensional.

"Dengan sistem ini, proses menjadi lebih cepat dan efisien, baik dari sisi waktu maupun anggaran. Dibandingkan dengan mekanisme open bidding, biayanya jauh lebih besar,"kata Robinsar menambahkan.

Ia juga menambahkan bahwa data yang disiapkan oleh Pemkot Cilegon cukup rinci dan komprehensif, sehingga diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh pemerintah pusat.

"Untuk jumlah data detailnya cukup banyak dan bisa ditanyakan langsung ke BKPSD. Harapannya, setelah ekspos ke kementerian,"ujarnya

Robinsar berharap, hasil ekspos tersebut dapat segera memperoleh persetujuan sehingga implementasi manajemen talenta dapat langsung dijalankan tanpa kendala berarti.

"Ini bisa diterima dan segera direalisasikan sehingga dapat langsung dioperasionalkan berdasarkan data yang sudah ada,"pungkasnya. (Ully)

Komentar
Tag Terkait