SERANG, TitikNOL – DPRD Banten mengesahkan Perubahan Susunan Keanggotaan Pimpinan AKD pada paripurna di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (13/3/2017). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten, Adde Rossi Khoerunnisa.
Pantauan TitikNOL, Paripurna berjalan lancar meski sempat diwarnai interupsi. Kemudian setelah paripurna dibuka, para anggota komisi diberi waktu 10 menit untuk berembuk memutuskan masing-masing ketuanya.
Berikut hasil paripurna perubahan AKD :
Komisi I
Ketua : HM Kuswandi (Gerindra)
Wakil Ketua : Yoyon Sujana (Demokrat)
Sekertaris : Hj Ahmad Kurtubi Su'ud (APPP)
Komisi II
Ketua : AH Yansen Tambunan (Demokrat)
Wakil Ketua : Hj Sanuji Pentamarta (PKS)
Sekertaris : Andra Sony (Gerindra)
Komisi III
Ketua : Hj Iskandar (APPP)
Wakil ketua : DR. Mohamad Faisal (Golkar)
Sekertaris : Hj Anita Indah Wati (PDIP)
Komisi IV
Ketua : Eri Suhaeri (PDIP)
Wakil Ketua : Ir Thoni Fathoni Mukson (PKB)
Sekertaris : H. Muhamad Nazib Hamas (PKS)
Komisi V
Ketua : H. Fitron Nur Ikhsan (Golkar)
Wakil Ketua : Gunaral Supriadi (Hanura)
Sekertaris : Dedi Jubaedi (NasDem)
Baca juga: Pembahasan Final, Ini Susunan AKD yang Disepakati DPRD Banten
Sementara, Badan Peraturan Daerah (Baperda) diketuai H. Abdul Roji dari Fraksi PKB, wakil ketua Upiyadi Mouslekh dari Fraksi Hanura.
Kemudian Badan Kehormatan (BK) sebagai ketua yaitu H Hasan Maksudi dari Golkar. Wakli Ketua Ade Awaludin (Gerindra). (Kuk/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam