SERANG, TitikNOL - Setelah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Rau (PIR) ditertibkan. Pemerintah Kota Serang berencana akan merelokasi dan penertiban PKL di kawasan Pasar Lama dan Pasar Taman Sari.
"Kalau yang di Pasar Rau sudah rampung. Kita akan coba lakukan (penertiban dan relokasi) di Serang Plaza (Pasar Lama) dan Taman Sari. Mudah-mudahan bisa dilakukan dalam waktu dekat," kata Kepala Disperindagkop Kota Serang Ahmad Benbela, kepada wartawan di Kantor Pemkot Serang, Senin (18/1/2016).
Benbela menerangkan jika Serang Plaza merupakan bagian dari Aset yang dimiliki Pemkot Serang. Meski demikian tiga dari blok yang ada masih digunakan oleh pihak ketiga.
"Serang Plaza merupakan aset limpahan dari kabupaten Serang. Tapi saat itu masih disewa oleh pihak ketiga. Dan yang sudah habis masa sewanya baru blok 4. PKL yang ada di kawasan Serang Plaza rencananya kita relokasikan ke Blok 4," katanya. (Her/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya