LEBAK, TitikNOL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak, tidak memiliki data secara rinci jumlah data penerima manfaat maupun anggaran dana pada Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Lebak.
Hal itu diungkap oleh Mamik Selamet, selaku Ketua Badan Koordinator LSM Kabupaten Lebak. Menurut Mamik, hal itu diketahui, usai dirinya melakukan audensi dengan Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak belum lama ini.
"Kami sudah beraudiensi dengan Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wilayah Kecamatan Rangkasbitung, ada dua pembahasan dalam Audiensi tersebut, salah satunya soal penyaludan dana PIP," ujar Mamik, kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Penyaluran Dana PIP SDN 1 Pasir Tanjung Rangkasbitung Berujung di Kantor Polisi
Namun yang menarik kata Mamik, pihak Korwil ternyata tidak memiliki data secara rinci jumlah penerima manfaat dari program PIP maupun besaran anggaran yang diterima oleh siswa di Kabupaten Lebak.
"Kami sangat menyayangkan bila pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, tidak memberikan salinan data soal PIP kepada masing-masing Korwil. Padahal di dalamnya ada para Pengawas SD. Bagaimana mereka bisa mengawasi jalannya Penyaluran Dana PIP di masing-masing SD, jika acuannya saja tidak merek pegang. Hal wajar dalam pelaksanaannya ditemukan terjadi penyimpangan oleh Oknum tertentu," imbuhnya.
Baca juga: Ratusan Siswa SDN 1 Pasir Tanjung Tidak Terima Utuh Dana PIP, Kepsek Mengaku Kecolongan
Selain itu kata Mamik, dalam audiensi juga ada keluhan dari Kepala SDN 1 Pasir Tanjung Kecamatan Rangkasbitung, seperti banyaknya keluhan dari wali siswa dan tidak meratanya dana PIP yang diterima.
Padahal kata Mamik, ada yang seharusnya layak menerima ternyata tidak, karena dalam pelaksanaannya tidak pernah dilakukan verifikasi dan kelengkapan untuk melampirkan bukti-bukti pendukung lainnya, diantaranya Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Sehingga ini menjadi beban tambahan bagi kepala sekolah, manakala ada wali siswa yang komplain akibat tidak mendapatkan PIP. Kemudian soal PIP Aspirasi, pihak Korwil juga tidak mengetahuinya, karena mereka hanya mengetahui PIP yang diusulkan oleh masing-masing Sekolah sesuai Dapodik. Nah, ini juga tentu perlu adanya Sosialisasi lebih lanjut, khususnya DPRD selaku yang terwakili dalam Program PIP Aspirasi tersebut, dan Insya Allah dalam waktu dekat akan kami Agendakan dengan DPR, terkait Program Aspirasi, baik melalui Keterwakilan Pusat maupun Daerah," imbuhnya.
Baca juga: Program Indonesia Pintar untuk Siswa SD di Lebak Dipotong, Kepsek: Uangnya Hilang
Menanggapi hal itu, Aceng Suryana Korwil Dindikbud Wilayah Kecamatan Rangkasbitung mengaku akan meminta data penerima dana PIP kepada Dindikbud Kabupaten Lebak.
"Kami akan minta data penerima dana PIP itu ke bidangnya di Dindikbud Kabupaten," ujarnya singkat. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam