SERANG, TitikNOL - Pemkot Serang bersama PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera melakukan tukar guling aset berupa tanah. Rencananya, barang milik daerah itu akan dibangun pusat perbelanjaan dan hotel.
Secara letak geografis, tanah milik Pemkot Serang seluas 3,3 hektare itu berada di Penancangan sangat strategis. Terlebih, berdekatan dengan gerbang tol Serang Timur dan Mall Of Serang (MOS).
Sedangkan, tanah milik pengembang berada di wilayah Kemanisan, Kecamatan Curug, tepatnya berdekatan dengan lahan pembangunan sport center milik Pemprov Banten. Kawasan itu diketahui merupakan daerah pengembangan baru.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, berdasarkan rencanan pengembang dari PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera, tanah Pemkot Serang akan digunakan untuk pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan.
Sehingga menurutnya, selain mendapatkan keuntungan nilai yang lebih dari luas tananh pengganti, Pemkot Serang juga akan mengalami penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau tukar menukar itu idealnya sama ya nilainya, kalau 5 ya 5. Kita ini alhamdulillah mendapat nilai lebih, dari nilai Rp66 miliar (tanah Pemkot Serang), nilai tukar Rp106 miliar (tanah pengembang). Dan juga akan dibangun perhotelan, pusat perbelanjaan. Disamping PAD kita naik, kemudian tenaga kerja juga mungkin ribuan disitu," katanya saat ditemui di Setda Kota Serang, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Pemkot Serang Tukar Guling Aset dengan PT. BKKS, Syafrudin: Manfaatnya Luar Biasa
Pria yang kerap disapa Kang Syaf itu menuturkan, kebijakan yang diambil ini demi sebuah perubahan Kota Serang ke arah yang lebih baik.
"Iya ini investor baru, makanya kita harus ada kemudahan, sehingga Kota Serang ada perubahan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan menerangkan, tanah pengembang yang ditukar rencananya akan dibangun untuk komunitas kreatif.
"Kalau peruntukan di sana akan ada komunitas kreatif Kota Serang nanti akan beraktivitas di sana. Milik Pemkot 3,3 hekatere, kalau penggantinya itu 4,4 hektare. Di daerah Kemanisan, Curug. Punya Pemkot yang ada di depan MOS," terangnya.
Menurutnya, ada 15 tahapan yang harus dilalui untuk mengesahkan ruislag atau tukar guling Barang Milik Daerah (BMD). Saat ini, baru mencapai tahap ketujuh yakni kesepakatan lokasi tanah yang ditawarkan pengembang.
"Ada 15 tahapan yang harus dilalui tukar menukar. Ini adalah tahapan ke 7. Masih ada 8 tahapan yang harus dilalui sampai ke benar-benar ditukar," ungkapnya. (Son/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak