SERANG, TitikNOL – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menargetkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp427 Miliar. Target tersebut mengalami kenaikan 11,2 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 yakni Rp384 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Deddy Setiadi mengatakan, pendapatan pada awal tahun ini telah mencapai 6,9 persen. Hal itu didapat dari sektor pajak daerah, pendapatan lain-lain yang sah, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Baru mencapai 6,9 persen. Tertinggi 9,67 persen dari pajak jalan Rp16,5 juta. Pajak parkir 10 persen, Rp64 juta," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin, (10/02/2020).
Untuk mencapai target, pihaknya mengaku telah mengawasi pembayaran sektor pajak secara online. Bagi pengusaha yang telat atau nunggak membayar pajak akan dikenakan denda sebanyak 2 persen setiap bulannya.
"Belum semua, yang potensial kami pasang. Yang bayarnya besar Kami pasang, belum semua. Yang kira-kira tidak terbuka kami pasang. Denda 2 persen perbulan," terangnya.
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanussofa menuturkan, ada 10 jenis pajak yang wajib dipatuhi oleh masyarakat.
Ia mengklaim, PAD dari sektor pajak pada tahun 2019 mencapai 99,8 persen atau senilai Rp384 miliar. Pendapatan itu tercapai akibat adanya upaya penagihan keliling oleh tim.
"Masyarakat cenderung membayar ketika didatangi. Karena masih ada pajak PBB yang bayar Rp5 ribu. Mereka canggung kalau bayar pajak ke bank cuma Rp5 ribu," tuturnya.
Ia menjelaskan, masyarakat biasanya lalai membayar pajak karena kesadaran yang kurang dan bingung bayar wajib pajak melalui via online. Sebab, masyarakat yang bagian pelosok kesulitan mengakses.
"Upaya selain melakukan sosialisasi, kami buka obrolan pajak dengan tatap muka bersama para pengusaha," jelasnya. (Son/tn1)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam