SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten tidak mengalokasikan anggaran untuk Pilgub Banten pada 2017. Hal tersebut karena dinilai sudah mencukupi kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tidak dianggarkan untuk 2017, sudah cukup," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten, E. Kusmayadi, ditemui di Masjid Raya Albantani, KP3B, Kota Serang, Jumat (16/12/2016).
Ia mengatakan, total hibah yang diberikan Pemprov Banten ke KPU pada 2016 sebanyak Rp270 miliar yang terbagi atas APBD murni Rp50 miliar dan Rp120 miliar di APBD perubahan.
"Kemudian Bawaslu itu pertama (APBD Murni) dapat Rp50 miliar, di perubahan Rp40 miliar dan totalnya Rp90 miliar. Sudah cukup, makanya 2017 tidak dianggarkan lagi," tukasnya.
Pada kesempatan ini, Kumasyadi mengungkapkan, dimungkinkan Pemprov Banten memberikan bantuan dana untuk penyelenggaraan Pilkada di tingkat kabupaten/kota.
"Kota Serang kan pilkada 2018, bisa saja ada bantuan. Tetapi biasanya itu diserahkan ke Pemda kabupaten/kota," imbuhnya. (Kuk/Rif)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten