SERANG, TitikNOL - Puluhan masa yang tergabung Persatuan Pengamanan Dalam Indonesia (Perada) mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna mempertanyakan kejelasan nasib mereka sebagai petugas keamanan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), yang berlokasi di Kecamatan Curug, Kota Serang.
Ketua Umum Perada, Asep Bima, mengatakan langkah mereka kali ini merupakan buntut dari tidak masuknya Pamdal dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Pada pertemuan tersebut, anggota organisasi diterima oleh Kelala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin BKD Banten, Aan Fauzan di ruang rapat kantornya.
"Ya, kami tadi telah mendatangi BKD dan diterima oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Banten. Dan kami menyampaikan beberapa aspirasi dari anggota terkait status pekerja Pamdal di tahun depan," kata Ketua Umum Perada, Asep Bima, Rabu (10/07/2024).
Asep Bima berharap pihaknya bisa tetap mendapat status sebagai bagian dari pekerjera di lingkungan KP3B. Hal itu karena, lanjutnya, dari informasi yang mereka dapat pemerintah pusat tidak lagi mengakomodir Pamdal, Pramubakti dan Driver pada seleksi PPPK tahun ini.
"Hasil dialog kami tadi dengan BKD, mereka (BKD) hanya secara profesional mengikuti regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Betul, BKD Banten Terus mengupayakan yang terbaik bagi 5.300 pekerja yang tidak terinjeck datanya ke BKN, namun hingga saat ini masih terkendala regulasi pusat," ungkapnya.
Asep berjanji dalam waktu dekat akan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta guna menyampaikan aspirasi pekerja Pamdal diberbagai daerah yang merasa resah akan kebijakan yang dikeluarkanya.
"Dalam waktu dekat kami akan mendatangi KemenPAN-RB guna menyampaikan aspirasi pekerja Pamdal yang resah atas kebijakan yang dikeluarkan. Kami sebagai bagian dari pekerja pemerintah merasa dimarjinalkan oleh kebijakan yang tidak adil dan cenderung tebang pilih", pungkasnya. (RZ)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya