SERANG, TitikNOL - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memastikan tidak ada yang mampu mengintervensi hasil test penerimaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dilaksanakan pada Novermber 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan, menegaskan kepada para non-ASN yang masuk dalam formasi penerimaan PPPK, untuk tidak mempercayai oknum calo yang mengaku mampu meloloskan diri mereka pada test kali ini.
"Jadi untuk para calon PPPK di Banten seluruhnya saya mengimbau agar tidak mempercayai siapapun oknum yang bisa menjamin kepastian penerimaan PPPK. Sebab ini test murni," kata Aan Fauzan, Rabu (16/10/2024).
Termasuk, lanjutnya, janji-janji dari oknum calo yang mengaku bisa mengubah hasil test yang tidak lolos, menjadi lulus. "Gak ada yang bisa juga mengubah hasil test. Jangan dipercaya. Apalagi sampai muncul angka untuk bayar supaya bisa lulus. Silahkan laporkan jika terbukti ada. Identitas akan kita rahasiakan pelapornya," ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah Non-ASN mengaku didatangi oknum calo yang mengaku bisa meloloskan mereka pada seleksi PPPK. Tidak hanya itu mereka juga bisa memilih penempatan kerja, apakah masih di tempat yang sama, pindah maupun memastikan tidak dipindahkan ke lokasi lain.
"Jadi orang ini bilang bisa bantu supaya gak digeser kerjanya, atau mau geser kerjanya. Terus kalau testnya gak lulus bisa diubah nilainya," tuturnya.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam