SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat menjalin kerja sama dalam menangani persoalan keluarga, anak, dan perempuan. Kerja sama ini dalam rangka menekan masalah sosial di masyarakat.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersilaturahmi dengan Ketua Komisi PRK MUI Siti Ma'rifah Ma'ruf Amin di Pendopo Bupati Serang, Selasa (23/03/2021). Turut hadir Bunda PAUD Provinsi Banten yang juga anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit, dan Ketua P2TP2A Kabupaten Serang Nurlinawati.
“Salah satu persoalan yang masih terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang harus terus diminimalisasi oleh semua pihak. Kami mengajak kerja sama Komisi PRK MUI dalam membuat program untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan kasus sosial lainnya,” ujar Tatu.
Dia menilai, kasus sosial yang selama ini terjadi di masyarakat harus diselesaikan bersama dengan melibatkan kalangan masyarakat, ulama, dan pemerintah. “Kami berharap melalui kerja sama program, akan mempermudah dalam menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat,” katanya.
Ketua Komisi PRK MUI Siti Ma'rifah Ma'ruf Amin mengatakan, kerja sama dengan Pemkab Serang dilakukan mulai dari pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya perempuan, penurunan angka stunting, penanganan KDRT, serta menekan kejahatan seksual terhadap perempuan.
Menurutnya, program tersebut sudah mendapatkan dukungan dari ulama di Banten sekaligus akan melibatkan TNI-Polri agar bisa terlaksana sesuai dengan rencana. “Dalam waktu dekat kami juga akan deklarasi pendidikan karakter usia dini bersama Bunda PAUD Provinsi Banten,” tuturnya.
Ia meyakini, kasus KDRT dan kekerasan seksual di Kabupaten Serang bisa teratasi jika stakeholder dan masyarakat bekerja sama. “Salah satunya dengan melakukan kegiatan yang melibatkan kaum muda,” pungkasnya. (TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I