SERANG, TitikNOL - Sejumlah program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Banten periode 2012-2017 tak tercapai. Salah satunya di bidang infrastruktur.
Tercatat sebanyak 165 kilometer dari total 865 kilometer jalan provinsi yang belum tergarap.
“Seharusnya kan di 2016 itu 865 kilometer jalan provinsi sudah mantap. Tapi kenyataan kita masih menyisakan 20 persen lagi, sekitar 165 kilometer,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina, ditemui di Masjid Raya Albantani, KP3B, Kota Serang, Jumat (11/11/2016).
Salah satunya ia menyebut pembangunan ruas jalan Palima-Pakupatan yang hingga mendekati akhir tahun 2016 ini belum rampung. Hal tersebut dinilai karena adanya perubahan perencanaan di ‘tengah jalan'.
"Persoalan ini kan perlu dikroscek, misalnya dulu merencanakan Palima-Pakupatan itu seperti apa. Yang semula perencanaan awal hanya dua lajur, tapi kemudian di pertengahan dibuat delapan lajur. Ini kan estimasi yang tidak diperhitungkan awalnya, mungkin 2016 ini selesai jika sesuai rencana awal dua lajur. Kalau sekarang kan akhirnya tidak tercapai juga," ungkapnya.
Tahun 2017 mendatang, rencananya anggaran untuk infrastruktur cukup besar yakni Rp1,4 triliun. Alokasi tersebut juga termasuk untuk air, permukiman, dan pembebasan lahan.
"Rencana alokasi infrastrukutr di rancangan awal APBD 2017 itu sebesar 1,4 triliun. Kita harapkan infrastruktur selesai di 2017," pungkasnya. (Kuk/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam