SERANG, TitkNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menuntaskan perbaikan jalan dengan betonisasi. Tahun ini, jalan kewenangan Kabupaten Serang ditargetkan selesai diperbaiki sepanjang 585,13 kilometer (KM) dari total 601,13 KM.
Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdia mengatakan, sejak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa dilantik memimpin Kabupaten Serang 2016, terdapat 474.77 KM jalan kewenangan kabupaten yang rusak.
“Sementara total jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer,” ujar Yadi, Rabu (5/2/2020).
Kemudian, kata Yadi, bersama DPRD Kabupaten Serang, dibuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2017 tentang Percepatan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten serang.
“Kami punya program pembangunan jalan beton 100 kilometer per tahun,” ujar Yadi.
Ia mengungkapkan, hingga tahun 2019, telah selesai diperbaiki dengan betonisasi sepanjang 483,45 km. Kemudian Tahun 2020 akan dibangun 101,68 km, sehingga jalan beton tahun ini akan selesai sepanjang 585,13 km atau persen 97,33.
“Sisa sepanjang 16 km akan dibangun 2021. Target, jalan kewenangan kabupaten sepanjang 601,13 km tuntas mantap dengan betonisasi pada 2021,” ujarnya.
Yadi menambahkan, selanjutnya Pemkab Serang akan menaikan status jalan desa menjadi jalan kabupaten sepanjang 400 km dari total jalan desa 1.000 km lebih.
“Pemerintah kabupaten serang tidak bisa langsung memperbaiki semua kerusakan jalan desa. Perbaikan jalan desa bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk membangun jalan kabupaten sepanjang 100 kilometer per tahun, membutuhkan anggaran sekira Rp 300 miliar. “Program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur adalah program prioritas Pemkab Serang,” tegasnya. (*)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten