SERANG, TitikNOL - Target swasembada pangan di Kabupaten Serang terkendala kondisi irigasi yang tidak memadai. Pemkab Serang tak bisa berbuat banyak karena irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, saat pemaparan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Teknokratis RPJMD 2017-2022 Provinsi Banten bersama KPK, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Selasa (11/10/2016).
"Kabupaten Serang ini oleh pemerintah pusat menjadi salah satu untuk pencapaian swasembada beras nasional. Tetapi persoalannya banyak irigasi yang menjadi kewenangan pusat, dan kondisinya 70 persen lebih rusak parah," kata Tatu.
Hadir dalam acara tersebut, Pimpinan KPK Basariah Pandjaitan, Gubernur Banten, Rano Karno,
Kasubdit perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah Jawa-Bali pada Kemendagri, Bob R. F Sagala, Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan pada Bappenas Oktorialdi, dan seluruh bupati/wali kota se-Banten.
"Tentu kondisi ini mempengaruhi pengairan pesawahan di Kabupaten Serang. Akibatnya juga di Anyer kemarin banjir. Jadi kami mohon penanganan irigasi di Kabupaten Serang menjadi prioritas," tukasnya. (Kuk/Quy)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak