SERANG, TitikNOL – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Serang, Tb Urip Henus, mengungkapkan untuk Seluruh kepala sekolah di wilayah Kota Serang, saat ini dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi untuk melakukan perubahan dan kualitas mutu pendidikan.
Hal tersebut pun tertera dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP 74 2008 tentang Guru dan Dosen, dimana dalam kerangka mewujudkan guru yang berkompetensi.
“Jika paham Teknologi ini bisa membawa perubahan dan bahkan bisa membuat kecenderungan terus menguat. Tapi, bila guru dan kepala sekolah tidak mampu menyesuaikan diri, maka akan ketinggalan,” kata Urip, usai Seminar Nasional yang bertema ‘Peranan Teknologi Maju dan Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Penguatan Manajemen Pendidikan di Era Perkembangan Global’, di aula Setda Kota Serang, Kamis (31/3/2016).
Ia melanjutkan, hal tersebut tentu dibutuhkan optimalisasi peran kepala sekolah dan guru untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas keprofesionalan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan. “Ini bisa membuat kerja para kepala sekolah dan guru lebih profesional dan berkembang,” tegasnya.
Sementara itu wali kota Serang, Tubagus Haerul Jaman mengatakan, selama ini Pemkot melakukan pembinaan dan berupaya untuk memberdayakan para guru.
“Kan kita sudah lakukan sejak awal awal untuk meningkatkan mutu pendidikan kepada para tenaga pengajar atau pendidik. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan mampu melakukan pengembangan diri bagi mereka,” tegasnya. (Dede/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang