SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota Serang melalui tim gugus tugas Kota Serang, melakukan pendekatan persuasif maupun preventif kepada warga Kelurahan Masjid Priyai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang menolak untuk di rapid test hingga mendatangi kantor kelurahan.
Juru bicara covid-19 Hari Pamungkas mengatakan, saat ini tim gugus tugas bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama aparat kepolisian setempat sudah mendatangi para warga yang menolak.
"Ada beberapa pendekatan sesuai arahan kepala daerah untuk melakukan pendekatan melalui aparat wilayah camat, lurah melibatkan koramil dan polsek setempat untuk memberikan penjelasan," kata Hari, Selasa (16/6/2020).
Hari menjelaskan, alasan mereka menolak karena tidak mau diisolasi karena tidak bisa bertemu keluarga. Sementara rapid test hanya menunjukan imunitasnya reaktif atau tidak reaktif yang selanjutnya dilakukan test swab.
"Gugus tugas berjenjang ada gugus tugas tingkat kota kecamatan dan RT/RW semuanya punya jalur yang sama, kemungkinan ada penyampaian yang tidak sepenuhnya diterima masyarakat," jelasnya.
Ia pun berharap, warga Kota Serang baik keluarga atau masing- masing individu dalam rangka memutus mata rantai agar bisa mengikuti kegiatan rapid test.
"Kami Pemkot harus mempeluas rapid test dilakukan untuk bisa memetakan pola penyebaran maupun jumlah yang terkomfirmasi sangat dibutuhkan kerjasama warga kota Serang, baik sukarela maupun mengikuti anjuran pemerintahan," tukasnya. (Gat/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak