SERANG, TitikNOL - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menginstruksikan agar dilakukan rasionalisasi terhadap tenaga kerja sukarela (TKS) di Pemprov Banten.
Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten ke Kemenpan RB, Rabu (8/6/2016).
Setwan DPRD Banten pun tak lepas dari arahan tersebut. Saat ini, Sekwan Banten Deni Hermawan sedang melakukan analisas kinerja para TKS di Setwan yang jumlahnya mencapai 683 orang. Berdasarkan hasil sementara, tingkat kehadiran hanya mencapai 400-an TKS.
"Kita melaksanakan apa yang diperintahkan. Kita akan ambil langkah rasionalisasi, tentu dengan parameter yang objektif. Dari tren tingkat kehadiran, maksimal kehadiran di Setwan itu 450 orang. Sisanya memang teman-teman yang tingkat kehadirannya rendah. Jadi bisa dikatakan terancam tereliminir," kata Sekwan Banten, Deni Hermawan, ditemui seusai pertemuan dengan KPK, di DPRD Banten, Kamis (9/6/2016).
Ia menjelaskan, rasionalisasi TKS akan dilakukan secara bertahap.
"Bertahap, momentum yang pas karena ini banyak pertimbangan. Menghilangkan semua tidak mungkin," tukasnya. (Kuk/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19