SERANG, TitikNOL - Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Menteng di Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang akan beralih dari Pemkab Serang ke Pemprov Banten. Namun, Sekda Banten Ranta Soeharta mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Serahinnya ke siapa, mungkin langsung ke dinas. Saya belum tahu tuh, mungkin nanti akan dilaporkan dinas, nanti kita rapat lah," kata Ranta, Selasa (7/3/2017).
Pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut karena menurutnya pengalihan TPST tersebut butuh kejelasan dan proses yang panjang.
"Saya belum pelajari itu, tapi selama belum ada keputusan pasti itu masih jadi kewenangan Kabupaten Serang. Nanti dikoordinasikan lah. Kan seperti contoh jalan A awalnya kewenangan kabupaten, kemudian ada usulan supaya jadi kewenangan provinsi. Itu kan enggak bisa langsung, wong suratnya aja baru seminggu lalu, artinya butuh proses," ungkapnya.
Diketahui, pembangunan TPST Bojong Menteng sebelumnya juga akan dibiayai pemerintah Jerman sekitar Rp250 miliar melalui hibah. Namun, belakangan diketahui lokasinya tidak layak karena berbagai hal, salah satunya lahan yang baru dibebaskan 23 hektar dari kebutuhan sekitar 40 hektar. Awalnya Pemkab Serang menganggarkan Rp10 miliar untuk pembangunan pada 2016. (Kuk/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil