SERANG, TitikNOL - Pj Gubernur Banten tak menampik ada nama baru dalam proses penunjukan Pj Sekda.
Mengingat, masa jabatan Pj Sekda Banten M. Tranggono seharusnya berakhir 23 November 2022. Saat ini penentuan perpanjangan jabatan atau pemberhentian masih dalam pertimbangan.
"Nah itu kan proses (nama-nama baru untuk Pj Sekda). Serahkan pada proses. Ya belum tahu (diperpanjang atau tidak), jadi nanti kita lihat proses," katanya, Rabu (30/11/2022).
Ia menyebutkan, pemilihan nama Pj Sekda Banten masih dalam proses kepegawaian.
"Ini kan proses kepegawaian, masih berproses," ujarnya.
Al mengaku belum memutuskan untuk memperpanjang atau memberhentikan M. Tranggono dari Pj Sekda Banten.
"Ya belum tahu (diperpanjang atau tidak) kan namanya proses kepegawaian." terangnya. (TN3)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal