JAKARTA, TitikNOL - Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6/2016). Dalam rapat ini, KPK akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembelian lahan milik rumah sakit sumber waras.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa penyampaian kasus ini di DPR punya alasan khusus. Menurutnya, DPR merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan kelanjutan proses hukum kasus tersebut.
"Lho daripada ditanya kiri-kanan, mendingan di DPR lah," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Namun, Agus mengatakan, kedatangannya ke Komisi III untuk pembahasan anggaran KPK 2017. Tapi, KPK juga akan menyampaikan perkembangan kasus yang ditangani KPK, salah satunya penyampaian kesimpulan penyelidikan kasus Sumber Waras. "InsyaAllah," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menyampaikan, tidak ada persoalan khusus mengenai lokasi penyampaian proses penyelidikan kasus Sumber Waras di DPR.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menuturkan, penyampaian perkembangan penanganan Sumber Waras ini adalah inisiatif KPK dan bukan permintaan Komisi III.
"Itu inisiatif KPK ke publik lewat Komisi III," ujar dia.(Bara/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan