SERANG, TitikNOL - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten. Menurutnya, TKD bermanfaat untuk peningkatan program pembangunan.
"Pusat memberikan TKD setidaknya 5 persen dari pendapatan pajaknya di Provinsi Banten. Wajar kalau minta 5 persen," kata Dimyati usai menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten Kementerian Keuangan di Kota Tangerang, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, pendapatan negara dari sektor pajak di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2025 mencapai 70,24 triliun. Transfer yang dikirim ke Provinsi Banten saat ini hanya 2 triliun.
Transfer pusat ke daerah dinilainya sangat penting untuk struktur fiskal Provinsi Banten. Termasuk untuk memperkuat APBD agar program pembangunan bisa berjalan dengan optimal.”Banten bisa berlari kencang," ujarnya.
Ia juga menyatakan optimis target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 akan semakin meningkat. Saat pertumbuhan ekonomi meningkat, penerimaan pajak untuk negara juga akan meningkat.
Oleh sebab itu, untuk menjaga agar iklim usaha stabil, semua pihak diminta menjaga stabilitas ekonomi dengan menciptakan daerah yang aman. Ini dibuat agar membuat pengusaha nyaman berinvestasi dan mengembangkan bisnis.
"Pertumbuhan ekonomi naik, iklim usaha kondusif, bayar pajak juga senang," ungkap Dimyati.
Sedangkan, Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten Aim Nursalim Saleh mengatakan, pada 2025 pihaknya mengumpulkan penerimaan pajak negara di wilayah Provinsi Banten sebesar 70,24 triliun. Pada 2026, Kanwil DJP Provinsi Banten menargetkan penerimaan pajak negara sebesar 94,071 triliun.
"Target meningkat 34 persen dibanding tahun 2025," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal juga mengaku optimis target penerimaan pajak negara di Provinsi Banten akan tercapai. Pertumbuhan ekonomi di daerah ini juga sangat prospektif.
"Analisis kami, perekonomian di Banten akan meningkat tahun ini," katanya.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan