CILEGON, TitikNOL - Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, diminta tidak melakukan pungutan liar (pungli) atau imbalan apapun saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Wali kota Cilegon, Helldy Agustian saat menghadiri Peringatan Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS) di halaman Kantor Dishub Kota Cilegon, Senin (20/9/2021).
"Saya minta dengan tegas agar seluruh pegawai Dishub kota Cilegon tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun," kata Helldy, Senin (20/9/2021).
Permintaan tidak melakukan pungli tersebut tidak hanya ditujukan ke pegawai Dishub saja, namun berlaku juga kepada pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Wali Kota yang suka narsis atau selfie ini menekankan kepada semua pegawai di Pemerintahan Kota Cilegon, agar bekerja dengan jujur dan ikhlas.
"Saya minta semua pegawai Pemerintahan yang ada di kota Cilegon ini dapat bekerja dengan jujur dan ikhlas agar dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat," imbuhnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19