CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian turut prihatin atas kasus dugaan suap yang menimpa kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon, Uteng Dedi Apendi .
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menetapkan Kepala Dishub Cilegon, Uteng Dedi Apendi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP).
Wali Kota Helldy mengaku tak mau ikut campur dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejari Cilegon.
"Saya prihatin atas kejadian ini, tapi informasi yang saya dengar bahwa kasus ini sudah lama, kejadian 2020, artinya kasus di mana kita lagi memperbaiki birokrasi karena kasus lama sebelum saya jadi Wali Kota," ungkap Helldy kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Kendati begitu, detail kasus tersebut, dirinya tak tahu pasti. Informasi yang diterima, kata Helldy, kasus yang menimpa Kadishub itu menyangkut persoalan pengelolaan lahan parkir di Pasar Kranggot. (Ardi/TN2).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23