SERANG, TitikNOL - Sebanyak 107 anggota ektrimisme dari Jaringan Islamiah (JI) dan Jaringan Ansharut Daulah (JAD) berikrar setia pada NKRI.
Pengambilan ikrar dilakukan di Aula Lantai 7 PUPR Banten. Mereka kompak menggunakan kemeja putih, celana hitam, dan kopiah yang dilengkapi pita merah putih.
Pantauan di lokasi, ada tiga ikrar dan sumpah yang diucapkan secara bersama-sama.
Pertama, mereka bersumpah mencabut dan melepaskan baitan kelompok Jamaah Islamiah dan Jamaah Ansharut Daulah dan bersumpah setia pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
Kedua, mengakui bahwa Pancasila dan UUD 1945, tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Ketiga, meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham dan tindakan yang bisa memecah belah NKRI.
Setelah berikrar setai pada NKRI, mereka membacakan Pancasila sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara.
Dari data yang disampaikan Mabes Polri, ada 107 orang yang melepas baiat dari kelompok JI dan JAD. (Son/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami