SERANG, TitikNOL - Sabu seberat 4,7 kilogram hasil sitaan jaringan Afganistan dimusnahkan Polres Serang.
Kapolres Serang, Kapolres AKBP Yudha Satria mengatakan, sabu yang dimusnahkan hasil ungkap kasus jaringan Afganistan pada 6 April 2023.
Dalam kasus itu, ada lima tersangka yakni SA (27) dan MN (29) warga Kota Serang. ES (36) warga Jakarta Utara. TH (57) warga Jakarta Barat dan TFT (52) warga Jakarta Pusat.
"Pengungkapan penyelundupan sabu seberat hampir 5 kg ini merupakan yang terbesar," katanya, Kamis (11/5/2023).
Sementara itu, Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico A Setiawan menyatakan, Provinsi Banten memiliki daerah pesisir yang cukup luas, menjadi rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada personil Satresnarkoba untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan.
"Provinsi Banten memiliki daerah-daerah yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan narkoba. Saya mengingatkan agar lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan," ucapnya. (Har/TN3)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini