LEBAK, TitikNOL - Jembatan gantung yang berlokasi di Kampung Nanggung, Desa Giri Jagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, hingga saat ini belum selesai.
Informasi yang diperoleh, jembatan sepanjang 60 meter tersebut didanai dari APBD Lebak 2018 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan nilai proyek mencapai Rp2.4 miliar dan dibangun sejak 2018 lalu.
Irvan Suyutupika Kabid Perencanaan dan Evaluasi PUPR Pemkab Lebak membantah jika anggaran jembatan menggunakan APBD Lebak.
Menurutnya, sumber dana pembangunan jembatan gantung tersebut berasal dari Kementerian PUPR dengan menggunakan dana hibah tahun anggaran 2018.
"Itu hibah pusat dari Kementerian PUPR, anggaran 2018 akhir. Mereka (Kementerian PUPR) langsung yang kerja," ujar Irvan kepada TitikNOL, Senin (7/1/2018).
Disinggung belum rampungnya pekerjaan jembatan hingga tahun 2019, Irvan mengaku tidak mengetahui penyebabnya.
"Waduh enggak tahu, kang. Kita hanya mengusulkan lokasi saja," tandasnya. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten