LEBAK, TitikNOL - Pembangunan jembatan gantung diduga mangkrak di Kampung Nanggung, Desa Giri Jagabaya, Kecamatan Muncang, Kubupaten Lebak, tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak.
Jembatan yang dibangun menggunakan APBN kementerian PUPR tahun anggaran 2018 senilai Rp2.4 miliar itu hingga saat ini belum selesai pengerjaannya.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lebak, Lukman Harun Biya mengakui, pihaknya tengah melakukan klarifikasi terkait pembangunan jembatan tersebut.
"Masih dalam tahap klarifikasi awal ke Dinas PUPR Lebak," ujar Kasi Intelejen Kejari kepada TitikNOL melalui aplikasi pesan WhatsAppnya, Rabu (9/1/2019).
Baca juga: Anggaran Hingga Rp2.4 M, Jembatan Gantung di Lebak Mangkrak
Kendati demikian, Lukman mengaku belum ke lokasi proyek pembangunan jembatan gantung tersebut. Selain itu, ia juga belum mau menyampaikan keterangan dari Dinas PUPR Kabupaten Lebak dari hasil klarifikasi yang dilakukan pihaknya.
"Belum (ke lokasi), kang. Nanti saja kalau sudah lengkap semuanya," imbuhnya. (Gun/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya