CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi prihatin dengan tingginya angka perceraian yang terjadi di Kota Cilegon pada tahun 2016.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama, dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2016, terdapat 607 kasus perceraian di Kota Cilegon. Jika tren itu tidak dihentikan, maka tidak menutup kemungkinan di 2016 akan menjadi tahun pemecahan rekor tertinggi perceraian tingkat Kota Cilegon, melewati angka 692 perkara yang terjadi pada tahun 2015 lalu.
"Jadi dari 607 kasus perceraian yang terjadi tahun ini, 422 kasus diantaranya diajukan oleh kaum perempuan," ujar Iman saat menghadiri acara peringatan Hari Keluarga Nasional di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Selasa (23/8/2016).
Maka dengan itu, diterapkannya program 30 menit bersama anak, lanjut Iman, diyakini angka perceraian bisa ditekan.
"Apabila sanggup dipraktekkan dalam kehidupan nyata, hal ini akan memperkuat rasa saling percaya di antara masing-masing keluarga," katanya.
"Saya percaya, 607 kasus perceraian yang terjadi kurun waktu 8 bulan terakhir, tidak akan terjadi bila masing-masing suami dan istri sanggup meluangkan waktunya 30 menit setiap hari,” harapnya. (Ardi/quy)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya